Senin, 27 April 2026

102 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Enrekang Lakukan Perekaman e-KTP

Jumat, 18 Januari 2019 16:27 WIB
Tribun Timur

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Enrekang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang, Kamis (17/1/2019).

Sebanyak 102 warga binaan yang bakal melakukan perekaman KTP-el tersebut dari 203 warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Enrekang.

Proses perekaman disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Enrekang, Tubagus M Chaidir, Kepala Disdukcapil, Andi Hamzah, Komisioner KPU divisi data, Kasman dan Komisioner Bawaslu, Ahmad Saleh.

Menurut Ahmad Saleh, proses perekaman KTP-el terhadap warga binaan Rutan Kelas II B Enrekang tersebut bakal berlangsung selama tiga hari dimulai 17-19 Januari 2019.

"Proses perekaman KTP-el ini berlangsung tiga hari, jadi kehadiran kami memastikan bahwa pelaksanaan berlangsung baik dan sesuai aturan yang ada," kata Amad Saleh kepada TribunEnrekang.com.

Sementara, Kasman, mengatakan perekaman KTP-el untuk para Narapidana penting untuk dilakukan kembali.

Sebab, masih ada beberapa Narapidana baru yabg belum terdata pada Pilkada lalu, makanya perlu dilakukan pendataan ulang.

"Jadi fokus peremakan ini adalah untuk tahanan yang baru atau yang belum melakukan perekaman atau mungkin kehilangan KTP," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Video: Suasana Warga Binaan Rutan Kelas IIB Enrekang Lakukan Perekaman e-KTP

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved