Terkini Nasional
Buntut Terkecoh Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha, Pimpinan di Polresta Manado Terancam Kena Sanksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol May Diana disebut terancam dicopot dari jabatanya.
Hal tersebut terkait anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) tidak meminta izin jadi ajudan seorang pengusaha batu bara di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Adapun pernyataan Sugeng ini menjawab pertanyaan terkait apakah Kombes Julianto dan Kompol May bisa dipecat terkait penyebab Brigadir RAT ke Jakarta tanpa izin dari mereka.
"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti pencopotan dari jabatan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).
Baca: Dugaan Pengakuan Bohong Pemilik Rumah TKP Tewasnya Brigadir RAT, Sedang Berupaya Tutupi Kasus?
Sugeng juga menilai pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara terhadap Kombes Julianto dan Kompol May tidak berkaitan dengan tewasnya Brigadir RAT di Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan pemeriksaan kepada mereka hanya soal kode etik sebagai anggota Korps Bhayangkara.
"Pemeriksaan Propam terhadap Kapolres Manado dan Kasatlantas tidak terhambat dengan meninggalnya Bripda RAT."
Baca: Kerja Diam-diam! Brigadir RAT Tak Izin Jadi Ajudan Pengusaha Sejak 2021, Senpi Ikut Dibawa Mendiang
"Pemeriksaan terhadap Kombes Julianto dan Kasat Lantas terkait dengan kode etik Polri, apakah seorang pimpinan melakukan pengawasan terhadap anak buahnya,' tutur Sugeng.
Dia pun menilai terkait Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha batu bara di Jakarta seharusnya sudah sepengetahuan dari atasannya.
Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir RAT sudah dua tahun lebih yaitu sejak 2021 menjadi ajudan pengusaha batu bara di Jakarta.
"Sudah dua tahun lebih sudah tidak bekerja tetapi tidak ada tindakan. Ini bisa dikenakan sebagai atasan yang lalai ini," tuturnya.
Diketahui, Propam Polda Sulut memeriksa Kombes Julianto dan Kompol May dalam terkait kasus tewasnya Brigadir RAT sesuai dengan perintah Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Yudhiawan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Michael Irwan Tamsil.
Michael menuturkan diperiksanya Kombes Julianto dan Kompol May terkait tahu atau tidak mengapa Brigadir RAT bisa ke Jakarta tanpa izin pimpinan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW: Kapolresta-Kasatlantas Manado Terancam Dicopot soal Tak Tahu Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha
# Brigadir RAT # oknum polisi # Polresta Manado # Ridhal Ali Tomi # viral
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
7 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Pasien Ibu Hamil Ditelantarkan Padahal Antrian Nomor 1, Petugas Malah Ngegas saat Diprotes
7 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Siswi SMK Minta Petugas Damkar Jadi Walinya di Acara Kelulusan, Gantikan Orangtua yang Tak Ada
7 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Pasang Badan soal Isu Prabowo Ikut Campur dengan Mutasi Anak Try Sutrisno, Tegas Tak Cawe-cawe
7 hari lalu
Terkini Nasional
Ormas Hercules Bikin Huru-hara, Presiden Prabowo Berikan Reaksi Keras: Jangan Ganggu Ketertiban!
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.