Terkini Nasional
Buntut Terkecoh Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha, Pimpinan di Polresta Manado Terancam Kena Sanksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol May Diana disebut terancam dicopot dari jabatanya.
Hal tersebut terkait anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) tidak meminta izin jadi ajudan seorang pengusaha batu bara di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Adapun pernyataan Sugeng ini menjawab pertanyaan terkait apakah Kombes Julianto dan Kompol May bisa dipecat terkait penyebab Brigadir RAT ke Jakarta tanpa izin dari mereka.
"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti pencopotan dari jabatan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).
Baca: Dugaan Pengakuan Bohong Pemilik Rumah TKP Tewasnya Brigadir RAT, Sedang Berupaya Tutupi Kasus?
Sugeng juga menilai pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara terhadap Kombes Julianto dan Kompol May tidak berkaitan dengan tewasnya Brigadir RAT di Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan pemeriksaan kepada mereka hanya soal kode etik sebagai anggota Korps Bhayangkara.
"Pemeriksaan Propam terhadap Kapolres Manado dan Kasatlantas tidak terhambat dengan meninggalnya Bripda RAT."
Baca: Kerja Diam-diam! Brigadir RAT Tak Izin Jadi Ajudan Pengusaha Sejak 2021, Senpi Ikut Dibawa Mendiang
"Pemeriksaan terhadap Kombes Julianto dan Kasat Lantas terkait dengan kode etik Polri, apakah seorang pimpinan melakukan pengawasan terhadap anak buahnya,' tutur Sugeng.
Dia pun menilai terkait Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha batu bara di Jakarta seharusnya sudah sepengetahuan dari atasannya.
Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir RAT sudah dua tahun lebih yaitu sejak 2021 menjadi ajudan pengusaha batu bara di Jakarta.
"Sudah dua tahun lebih sudah tidak bekerja tetapi tidak ada tindakan. Ini bisa dikenakan sebagai atasan yang lalai ini," tuturnya.
Diketahui, Propam Polda Sulut memeriksa Kombes Julianto dan Kompol May dalam terkait kasus tewasnya Brigadir RAT sesuai dengan perintah Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Yudhiawan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Michael Irwan Tamsil.
Michael menuturkan diperiksanya Kombes Julianto dan Kompol May terkait tahu atau tidak mengapa Brigadir RAT bisa ke Jakarta tanpa izin pimpinan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW: Kapolresta-Kasatlantas Manado Terancam Dicopot soal Tak Tahu Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha
# Brigadir RAT # oknum polisi # Polresta Manado # Ridhal Ali Tomi # viral
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Asyik Cari Spot untuk Mancing, Pria di Surabaya Tewas saat Lempar Umpan di Pulau Bangkalan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Remaja Tewas dengan Luka Lebam di Toilet Kos Jombang, Saksi Sempat Dengar Teriakan Minta Ampun
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Reaksi Siswa Sedih & Tahan Tangis saat Guru Umumkan 'Hari Ini MBG Terakhir', Ternyata Diprank
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pembacok Pengantin Baru di Nganjuk Ternyata Sepupu Korban, Ditangkap saat Diduga hendak Kabur
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Akal Licik Pria Habisi Nyawa Selingkuhan & Nenek di Banyumas, Bohong soal Notif WA
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.