Terkini Daerah
Dua Pria Jahat Palak dan Rudapaksa Wisatawan di Pulau Merah Banyuwangi, Korban Diseret dan Dijambak
TRIBUN-VIDEO.COM - EK (21) dan DPP (20) dua pria bejat melakukan rudapaksa pada remaja di bawah umur di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Korban adalah LJL yang baru berusia 17 tahun.
Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Jumat (26/4/2024) malam.
Saat itu, korban tengah berkumpul bersama beberapa orang temannya di pinggir pantai.
Saat asyik berkumpul dan berfoto-foto, dua pelaku memalak korban dan rekan-rekannya. uang Rp 100 ribu diminta kepada mereka.
Bukannya pergi setelah diberi uang, para tersangka justru mengincar korban.
Baca: Trending! Ini Bocoran Trailer dan Sinopsis Film Horor Do You See What I See
Baca: Chord Gitar Kamu Jahat - Geisha: Terang Saja Terlihat di Mataku Kau Peluk Dia Jelas di Depanku
Korban menolak saat hendak diajak pergi. Tapi, pelaku menjambak dan menyeret korban.
Di lokasi tersebut, korban mendapat pelecehan. Ia juga diperkosa. Setelahnya, pelaku membonceng korban dan membawanya ke tempat sepi.
Lagi-lagi, tersangka diperkosa di tempat itu secara bergiliran.
Lita menjelaskan, korban diperkosa di dua tempat oleh para tersangka.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pesanggaran.
Dari kejadian itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya pakaian yang dikenakan oleh korban. Para saksi juga telah dimintai keterangan.
VP: Bayu Pratama
# Wisatawan # Pantai Pulau Merah # Banyuwangi # Rudapaksa
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Bali Disorot Media Asing Usai Gelap Gulita, Presiden Prabowo Langsung Minta Maaf
Sabtu, 3 Mei 2025
Viral News
LIVE: Wisatawan Asal China Hilang saat Menyelam di Pulau Kakaban Kaltim, Tim Pencari Dikerahkan
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Produk Asal Banyuwangi Serbu Pasar Ekspor Tak Terpengaruh Tarif Impor, Iklim Investasi Kondusif
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.