Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Nyanyian Saksi Kasus SYL: Bayar Biduan, Order Makanan Online, Biaya Sunat Cucu hingga Beli Kacamata

Selasa, 30 April 2024 12:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa nyanyian saksi dalam kasus eks Menteri Pertaninan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap.

Di antaranya, terungkap bahwa uang Kementan digunakan untuk bayar biduan, order makanan online, biaya sunat cucu SYL hingga beli kacamata.

Dikutip dari Tribunnews pada (30/4), kabar itu disampaikan para saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024).

Satu di antaranya, diungkapkan Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian sebagai saksi.

Baca: Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Terungkap bahwa nilai yang dibayarkan dari hasil korupsi untuk biduan sekira Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Selain itu, saksi Staf Biro Pengadaan Umum Kementan, Muhammad Yunus mengungkap bahwa ada jatah harian Rp 3 juta untuk membayar kebutuhan harian SYL di Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra.

Baca: BREAKING NEWS: Ahmad Sahroni Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi oleh KPK dalam Kasus SYL

Seperti, order atau pesan makanan aplikasi di handhone hingga keperluan laundry atau cuci pakaian.

"Untuk beli apa itu?" tanya Hakim Pontoh.

"Makanan online online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu. Kadang juga laundry gitu pak," kata Yunus.

Sementara itu, eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL juga ditanggung oleh Kementan.

"Biaya sunatan dan ultah [ulang tahun] anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

Baca: Kisah Calon Pengantin Wanita Dapat Seserahan Mewah, Ada Rp 100 Juta, Mobil HRV, Motor PCX & Kerbau

"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.

"Anaknya [Kemal Redindo], Yang Mulia," tutur Hafidh.

Ditambah lagi, ada pula uang Kementan yang dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.

Hal itu disampaikan oleh saksi lainnya, yakni Muhammad Yunus yang merupakan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan.

"Untuk pembelian?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. "Kacamata," jawab Yunus dalam kesaksiannya. "Kacamata apa maksudnya?" lanjut Hakim. "Kacamata Pak Menteri," terang Yunus.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kelewatan SYL Pakai Uang Kementan untuk Bayar Biduan dan Order Makan Online, Ujungnya Diare

Host: Yessy Wienata
VP: Dandi Bahtiar

# saksi # Syahrul Yasin Limpo (SYL) # Biduan # sunat # kacamata

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #saksi   #Syahrul Yasin Limpo (SYL)   #Biduan   #sunat   #kacamata

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved