TRIBUNNEWS UPDATE
Makna Kata "Pernah" pada Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto, Begini Penjelasan Ahli Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Status perkawinan capres terpilih, Prabowo Subianto dengan mantan istrinya, Titiek Soeharto belakangan ramai dibicarakan.
Dalam dokumen yang diterima KPU, keduanya sama-sama menulis "pernah" pada kolom status perkawinan.
Lalu apa sebenarnya makna status tersebut dan apa bedanya dengan status bercerai?
Menurut pengacara dari Kantor Hukum Ongko Purba and Partner, R. Achmad Zulfikar Fauzi S.H, status pernah kawin itu merupakan akibat pembatalan perkawinan berdasarkan putusan pengadilan.
Sementara itu, status janda atau duda didasarkan pada hasil putusan gugatan atau permohonan talak berdasarkan putusan pengadilan, atau salah satu pasangan suami /istri meninggal dunia.
Baca: Mengulik Status Perkawinan Prabowo hingga Titiek Soeharto Digadang-gadang Jadi Ibu Negara
Baca: Pengamat Politik Nilai Anies Terancam Tak Punya Jabatan Apa pun: Ditinggal Semua Partai Pengusungnya
Ini berdasarkan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) yang mengatur soal batalnya perkawinan.
Dikutip dari Kompas.com, Achmad menjelaskan, terdapat perbedaan alasan pembatalan perkawinan dengan perceraian menurut hukum.
Berdasarkan Pasal 26 dan 27 UU Perkawinan, syarat atau alasan pembatalan perkawinan ada lima.
Salah satunya, terjadi salah sangka kepada suami atau istri selama pernikahan berlangsung.
Sementara itu, alasan perceraian dimuat dalam Penjelasan Pasal 39 Ayat (2) UU Perkawinan.
Dari enam sebab, salah satunya istri atau suami melakukan kekerasan atau penganiayaan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?"
#prabowosubianto #titieksoeharto #statusperkawinan #perkawinan #kpu #status #capres2024 #pilpres2024 #pemilu2024
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Momen Prabowo Subianto Peluk Anak Down Syndrom saat Kunjungan dengan Bill Gates
3 hari lalu
Tribunnews Update
Deretan Negara yang Dukung India dan Pakistan seusai Perang Pecah, AS dan Rusia Satu Kubu
4 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Rusia setelah India dan Pakistan Saling Serang, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
4 hari lalu
Tribunnews Update
Rusia Bereaksi setelah India dan Pakistan Saling Serang, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
4 hari lalu
Tribunnews Update
Di DPR, Advokat Bahas soal Hercules Mau Kerahkan 50 Ribu Anggota Geruduk Dedi Mulyadi: Bisa Dipidana
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.