LIVE UPDATE
4 Pelaku Judi Online Diringkus Polisi di Gayo Lues, BB Uang Tunai Ikut Diamankan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Gayo - Rasidan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues, pada, Kamis (25/4/2024), pukul 05.00 WIB, meringkus empat orang terduga pelaku dalam perkara tindak pidana jarimah maisir (perjudian).
Keempat pelaku judi online tersebut ditangkap di Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.
Informasi dihimpun Tribungayo.com, keempat pelaku ini ditangkap pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.(*)
# perjudian # judi online # Gayo Lues
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
Viral News
Cerita Warga Bekasi 'Dijebak' Kerja Jadi Marketing Judi Online di Kamboja, Markas Bak Hotel Mewah
Minggu, 20 April 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Kesaksian Warga Bekasi Kerja di Markas Judi Online Kamboja, Wajib Buat 100 Transaksi Deposit
Minggu, 20 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.