Rabu, 14 Mei 2025

To The Point

Terjerat Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi Sebut Ada Peluang Rehabilitasi

Rabu, 24 April 2024 23:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam orang tersangka kasus narkoba, salah satu di antaranya merupakan selebtok Chandrika Chika.

Diketahui seorang atlet E-Sport Aura Jeixy juga ikut terseret dalam kasus ini.

Dilansir dari Tribunnews.com, penangkapan tersebut terjadi di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Polisi melakukan penggerebekan saat tersangka AT, MJ, AMO, CK, BB, dan HJ tengah mengadakan pesta narkoba.

Adapun dalam penangkapan, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

Yakni sebuah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC.

Dalam rilis resmi, Wakasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dan didampingi Kanit Resnarkoba AKP Tasyuri pun telah menetapkan keenamnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

"Perlu diketahui keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, namun kita akan dalami lagi" tegas AKP Rezka Anugras saat konferensi pers, Selasa (23/4/2024).

Kini keenam tersangka termasuk Chandrika Chika dan Aura Jeixy terancam hukuman penjara empat tahun.

Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun," terangnya.

Disinggung mengenai rehabilitasi, AKP Rezka Anugras mengatakan tidak menutup kemungkinan peluang akan diberikan.

Namun, tersangka harus bisa memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa direhabilitasi.

Pada kesempatan yang sama, AKP Rezka Anugras membongkar selebtok yang terkenal dengan joget Papi Chulo itu sudah setahun mengenal narkoba.

Hal itu berdasarkan pengakuan langsung dari Chika selama proses pemeriksaan.

"Untuk Chandrika Chika dia mengakui pertama kali dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," jelas AKP Rezka Anugras.

Terkait modus penggunaan narkoba keenam tersangka, polisi menegaskan tidak ada motif tertentu.

Disebutkan tersangka memakai narkoba hanya untuk kesenangan semata.

"Tidak ada tujuan khusus pakai narkoba, karena pergaulan aja dalam circle yang sering menggunakan narkoba, menurut mereka hal lumrah memakai itu," ujarnya lagi.

Usai dilakukan tes urine, keenam tersangka juga telah ditetapkan positif narkoba.

Empat orang positif ganja, sementara dua lainnya ditetapkan positif metamfetamina.

"Yang ganja AT, MJ, CK, AMO, dan metamfetamina itu HJ, BB," jelas AKP Rezka Anugras. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chandrika Chika-Aura Jeixy Pakai Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi: Ada Peluang Rehabilitasi

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #To The Point Aja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved