To The Point
Terjerat Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi Sebut Ada Peluang Rehabilitasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam orang tersangka kasus narkoba, salah satu di antaranya merupakan selebtok Chandrika Chika.
Diketahui seorang atlet E-Sport Aura Jeixy juga ikut terseret dalam kasus ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, penangkapan tersebut terjadi di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Polisi melakukan penggerebekan saat tersangka AT, MJ, AMO, CK, BB, dan HJ tengah mengadakan pesta narkoba.
Adapun dalam penangkapan, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.
Yakni sebuah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC.
Dalam rilis resmi, Wakasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dan didampingi Kanit Resnarkoba AKP Tasyuri pun telah menetapkan keenamnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
"Perlu diketahui keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, namun kita akan dalami lagi" tegas AKP Rezka Anugras saat konferensi pers, Selasa (23/4/2024).
Kini keenam tersangka termasuk Chandrika Chika dan Aura Jeixy terancam hukuman penjara empat tahun.
Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun," terangnya.
Disinggung mengenai rehabilitasi, AKP Rezka Anugras mengatakan tidak menutup kemungkinan peluang akan diberikan.
Namun, tersangka harus bisa memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa direhabilitasi.
Pada kesempatan yang sama, AKP Rezka Anugras membongkar selebtok yang terkenal dengan joget Papi Chulo itu sudah setahun mengenal narkoba.
Hal itu berdasarkan pengakuan langsung dari Chika selama proses pemeriksaan.
"Untuk Chandrika Chika dia mengakui pertama kali dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," jelas AKP Rezka Anugras.
Terkait modus penggunaan narkoba keenam tersangka, polisi menegaskan tidak ada motif tertentu.
Disebutkan tersangka memakai narkoba hanya untuk kesenangan semata.
"Tidak ada tujuan khusus pakai narkoba, karena pergaulan aja dalam circle yang sering menggunakan narkoba, menurut mereka hal lumrah memakai itu," ujarnya lagi.
Usai dilakukan tes urine, keenam tersangka juga telah ditetapkan positif narkoba.
Empat orang positif ganja, sementara dua lainnya ditetapkan positif metamfetamina.
"Yang ganja AT, MJ, CK, AMO, dan metamfetamina itu HJ, BB," jelas AKP Rezka Anugras. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chandrika Chika-Aura Jeixy Pakai Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi: Ada Peluang Rehabilitasi
Sumber: Tribunnews.com
TO THE POINT
Netanyahu Tuduh Hamas akan Bawa Sandera ke Iran dan Yaman Jika IDF Pergi dari Koridor Philadelphia
Jumat, 6 September 2024
To The Point
Respons Pedas Zulhas NasDem & PKB Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran: Dulu Saya Katanya Pengkhianat
Selasa, 7 Mei 2024
To The Point
Misteri Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ada di Dalam Koper, Terduga Pelaku Ajak Korban ke Hotel
Senin, 6 Mei 2024
To The Point
Istana Tepis Isu Presiden Jokowi Kunker ke NTB Tepat saat 'May Day' demi Menghindari Aksi Demo Buruh
Senin, 6 Mei 2024
To The Point
Demokrat Tak Setuju Semua Partai Berbondong-bondong ke Koalisi Prabowo-Gibran: Nanti Tak Ada Oposisi
Senin, 6 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.