Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Anggota Pilkada 2024 Dipastikan Dapat Honor Gaji dan Santunan, Pendaftaran hingga 29 April

Rabu, 24 April 2024 16:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribunnews Depok - M Rifqi Ibnumasy

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (23/4/2024).

Pendaftaran anggota PPK Pilkada ini dilaksanakan serentak pada 23 hingga 29 April 2024 di tiap KPUD tingkat kabupaten/kota.

Baca: KPU Kota Tangerang Resmi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, akan Dipilih 5 dari 15 Kandidat

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap memastikan, anggota PPK yang terpilih akan mendapatkan honor gaji dan tunjangan.(*)

# PPK # KPU # Pilkada 2024

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPU   #Pilkada 2024   #PPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved