Terkini Nasional
Seorang Juru Tulis Judi Togel di Langsa Kota Ditangkap Polres Langsa, Polisi Dapat Laporan Warga
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Serambi News - Zubir
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan seorang pelaku dugaan jarimah maisir (judi) jenis togel, RM (63) warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.
Terduga pelaku yang mulai usia ujur ini diamankan bersama barang bukti uang Rp 105.000, 1 buah buku rekapan, 1 unit Handphone merk Oppo A12, dan 1 buah pulpen.
Baca: Ratusan Orang Kena Tipu Program Doktoral dengan Iming-iming Beasiswa di Filipina Melalui Internet
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, Selasa (23/4/2024), menyebutkan, terduga RM diamankan berkat laporan masyarakat terkait aktivitas maisir ini.(*)
# barang bukti # Langsa # togel
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Peredaran 101 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polda Kalimatan Selatan, Barang Bukti Dimusnahkan
7 hari lalu
Regional
Dibocori Warga, Polisi Ringkus Pria Pengedar Sabu di Aceh Tenggara dan Sita Barang Bukti 0,57 Gram
Senin, 8 September 2025
Live Update
3 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Dumai, Barang Bukti Hasil Penggagalan Peredaran Narkotika
Sabtu, 30 Agustus 2025
Regional
2 Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Anggota Polsek Cilincing, 675 Butil Disita sebagai Barang Bukti
Kamis, 28 Agustus 2025
Live Update
Barang Bukti Baru Ditemukan, Polda Lampung Ungkap Anting Korban dalam Kasus Pembunuhan Pesisir Barat
Rabu, 20 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.