TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Chandrika Chika seusai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba: Sudah Setahun Pakai Ganja
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka bersama lima temannya akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Keenam tersangka ini diamankan di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB pada Senin (22/4/2024).
Menurut polisi, Chandrika Chika mengaku memakai narkoba sejak setahun terakhir.
"Untuk Chandrika Chika dia mengakui pertama kali dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Baca: PESTA NARKOBA! Chandrika Chika & 5 Selebgram Jadi Tersangka, Ganja Dicampur dengan Liquid Vape
Baca: Terbukti Konsumsi Ganja seusai Pesta di Hotel, Chandrika Chika Cs Terancam 4 Tahun Bui
AKP Rezka mengatakan, Chandrika Chika menggunakan ganja melalui cairan liquid yang dihisap menggunakan rokok elektrik atau vape.
Pasalnya mereka menggunakan narkotika jenis ganja dengan dihisap secara bergantian melalui vape.
AKP Rezka pun menjelaskan bahwa Chika dan kelima tersangka lainnya tidak ada motif tertentu dalam mengkonsumsi narkotika.
"Tidak ada tujuan khusus pakai narkoba, karena pergaulan aja dalam circle yang sering menggunakan narkoba, menurut mereka hal lumrah memakai itu," ujar Rezka.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Ariska Choirina
VP: Nur Rohman Urip
# pengakuan # Chandrika Chika # kasus narkoba # ganja
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
Di Balik Layar
Pengakuan Orangtua Murid yang Pikul Meja Kursi ke Sekolah: Saya Emosi Disuruh Ganti
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Pria Bunuh Wanita Wonogiri gegara Ogah Nikahi: Ketakutan, Jasad Dicor demi Hilangkan Jejak
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
15 Kg Sabu & 8,7 Kg Ganja Dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo Sampang, BNN Jatim Beber Kronologi
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ukir Prestasi, Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.