Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

PM Netanyahu Berontak saat AS Jatuhkan Sanksi ke Unit Militer Israel Gegara Siksa Warga Palestina

Selasa, 23 April 2024 20:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - AS disebut memberikan sanksi untuk salah satu unit militer Israel.

Sanksi itu dijatuhkan kepada Batalion Netzah Yehuda atas perlakukan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Dikutip dari Kompas.com, sanksi itu di bawah Aturan Leahy kepada Batalion Netzah Yehuda.

Gelagat sanski itu disinggung Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di Roma Italia pada Minggu (21/4).

Sanksi itu berupa menghentikan segala jenis bantuan kepada unit keamanan negara asing yang terbukti melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca: Bikin IDF Ketar-ketir! Iran Bakal Pakai Senjata Buatan Amerika Serikat dan Rusia untuk Serang Israel

Baca: Israel Minta Bantuan Amerika Serikat Transfer Amunisi Tank 1 Miliar Dolar AS demi Hadapi Iran

Perlu diketahui Batalion Netzah Yehuda beroperasi di Tepi Darat dan di Dataran Tinggi Golan.

Batalion Netzah Yehuda dituduh melakukan kekerasan fisik dan sosial melalui impunitas terhadap warga Palestina.

Jika hal itu terbukti, Departemen Luar Negeri AS akan menghentikan segala jenis bantuan mereka.

Berkaitan dengan pemberian sanksi itu, PM Israel Benjamin Netanyahu mengatakan jika tindakan seperti itu menjadi kemorosotan moral.

Ia juga mengatakan tindakan itu menjadi puncak absurditas saat pasukannya memerangi Hamas di Jalur Gaza.

Oleh sebab itu, Netanyahu berjanji akan bertindak dengan segala cara untuk menolak sanksi AS.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekam Jejak Netzah Yehuda, Militer Israel yang Melakukan Kekerasan ke Warga Palestina"

#netanyahu #israel #amerikaserikat #sanksi #israelpalestineonflict #konflik #perang

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Netanyahu   #Israel   #Palestina

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved