Selasa, 21 April 2026

Viral News

Permohonan Sengketa Anies dan Ganjar Ditolak MK, Kubu Prabowo: Kami Sudah Ramalkan dari Awal

Senin, 22 April 2024 18:38 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming merespons positif hasil sidang sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024).

Sebagaimana diketahui, MK menolak seluruh permohonan sengketa yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa hasil ini sudah mereka prediksi sebelumnya.

Baca: MK Tolak Permohonan Gugatan Sengketa Pilpres Anies & Ganjar, Dianggap Tak Berlandaskan Hukum Kuat

Pasalnya bukti yang diajukan oleh kubu Anies ataupun Ganjar tak bisa membuktikan dalil yang dinarasikan.

Termasuk soal empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dihadirkan MK di persidangan.

Adapun saat ini pihaknya tinggal menunggu KPU untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai paslon terpilih.

Terkait dengan tiga hakim yang memiliki beda pendapat atau dissenting opinion, Yusril memberikan tanggapannya.

Baca: Permohonan Sengketa Ditolak MK, Ganjar Pilih Legowo: Selamat Bekerja untuk Pemenang

Menurutnya, hal tersebut tak mempengaruhi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Alasannya, meski ketiga hakim berbeda pendapat, tapi seluruhnya punya pendapat yang hampir sama.

(TribunVideo.com)

# Ganjar Pranowo # Sengketa Pilpres 2024 # Anies Baswedan # Kubu Prabowo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved