Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Beda Pendapat, Hakim Saldi Isra Sentil Menteri Jokowi yang Aktif Bagi Bansos saat Masa Kampanye

Senin, 22 April 2024 16:54 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyampaikan beda pendapat (dissenting opinion) dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres, Senin (22/4/2024).

Diketahui dalam sidang kali ini MK menolak semua gugatan dari pemohon Anies-Muhamin.

Saldi menilai, dalil pemohon yang berkaitan dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum.

Baca: Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Tolak Seluruh Gugatan yang Diajukan Pihak Anies-Muhaimin

Ia menyinggung keterlibatan sejumlah menteri dalam pembagian bansos jelang Pemilu 2024.

Sebaliknya, Menteri Sosial yang bertanggung jawab atas program tersebut justru tidak pernah dilibatkan secara langsung di lapangan.

Saldi berpandangan, tindakan aktif menteri yang ikut bagi bansos selama periode kampanye merupakan bentuk dukungan kepada paslon tertentu.

Baca: Resmi! MK Tolak Sepenuhnya Permohonan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu dari Kubu Anies-Cak Imin

"Kunjungan ke masyarakat itu hampir selalu menyampaikan pesan 'bersayap' yang dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan atau kampanye terselubung bagi pasangan calon tertentu," kata Saldi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Saldi Isra # Jokowi # bansos # sengketa # Pemilu

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Saldi Isra   #Jokowi   #bansos   #sengketa   #Pemilu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved