TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Selesai, MK Juga Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan Ganjar-Mahfud
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres) 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pada Senin (22/4/2024).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.
Baca: Absen di Sidang Sengketa Pilpres MK, Aktivitas Gibran Dibongkar Hotman Paris Malam Sebelumnya
Sidang pembacaan putusan untuk gugatan Ganjar-Mahfud dimulai pada pukul 14.55 WIB.
Isi pertimbangan putusan tidak dibacakan karena memiliki banyak kesamaan dengan pertimbangan putusan pada gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang telah ditolak MK beberapa saat sebelumnya.
Baca: Teka-teki Keberadaan Prabowo-Gibran yang Absen di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
Adapun dalam putusan ini, 3 hakim juga dissenting opinion atau berbeda pendapat yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # sidang # sengketa # Pemilu # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Predator Laut Iran Buat Kapal Induk AS Mundur, AS Sulit Kendalikan Hormuz
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Polemik Motor SPPG, Purbaya Akui Miskomunikasi & Kecolongan, Pastikan Hentikan Pembelian di 2026
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Aktivis Rayakan Gencatan Senjata AS-Iran, Klaim Teheran Menang dalam Aksi Damai dan Dukungan Global
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.