TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Selesai, MK Juga Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan Ganjar-Mahfud
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres) 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pada Senin (22/4/2024).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.
Baca: Absen di Sidang Sengketa Pilpres MK, Aktivitas Gibran Dibongkar Hotman Paris Malam Sebelumnya
Sidang pembacaan putusan untuk gugatan Ganjar-Mahfud dimulai pada pukul 14.55 WIB.
Isi pertimbangan putusan tidak dibacakan karena memiliki banyak kesamaan dengan pertimbangan putusan pada gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang telah ditolak MK beberapa saat sebelumnya.
Baca: Teka-teki Keberadaan Prabowo-Gibran yang Absen di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
Adapun dalam putusan ini, 3 hakim juga dissenting opinion atau berbeda pendapat yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # sidang # sengketa # Pemilu # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Alasan Roy Suryo Cs Tolak Hasil Lab Forensik Ijazah Jokowi, Minta Ahli Internasional Ambil Alih
8 jam lalu
Tribunnews Update
Reaksi Abraham Samad Dituding Mangkir soal Kasus Ijazah Jokowi: Saya Nggak Ada Hubungannya Sama Ini
8 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Pamer Sowan ke Dosen Akademik yang Bantu Lulus dari UGM saat Kasmudjo Digugat soal Ijazah
8 jam lalu
Tribunnews Update
Heboh Video TKW Asal Jember Ditemukan Hidup di Dalam Peti Es di Pelabuhan Vietnam, Disnaker Selidiki
8 jam lalu
Tribunnews Update
Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Tak Lagi Kewarganegaraan Indonesia, Kabur Tanpa Izin Presiden
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.