Minggu, 11 Mei 2025

To The Point Aja

Dicecar Jaksa, Suami Zaskia Gotik Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Senin, 22 April 2024 19:49 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Suami dari penyanyi Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan adanya sumbangan uang Rp 500 juta dari Direktur PT Waringin Megah Arif Yahya.

Diketahui, Arif Yahya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tahap 1 Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Mulanya, Jaksa KPK mendalami perkenalan Sirajudin dengan Arif Yahya yang merupakan orang kepercayaan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

"Saudara mengetahui latar belakangnya saudara Arif sebagai pengusaha tambang atau sebagai kontraktor atau gimana?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Dilansir Kompas.com, Kamis, (18/4/2024).

Mendengar pertanyaan itu, Sirajuddin menjelaskan bahwa dirinya kenal Arif Yahya saat sama-sama bermain golf.

Menurut keterangan Sirajuddin, Arif merupakan seorang pengusaha pertambangan.

"Saya lumayan dekat, pernah berkali-kali bertemu golf. Saya tahunya beliau ini penambang," kata Sirajudin.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Arif ini memiliki bisnis tambang di Papua.

"Apakah saat itu juga ada dikatakan, ada bisnis tambang di Papua, di Timika?" tanya jaksa lagi.

Suami Zaskia Gotik itu terus menegaskan jika hubungannya dengan Arif hanya sebatas teman dan tidak pernah berbicara mengenai bisnis.

"Pokoknya enggak bicara bisnis, Pak. Hanya (main) golf saja," timpal Sirajuddin.

Jaksa lantas mengulik dugaan adanya aliran uang dari Arif Yahya.

Uang tersebut diduga sebagai sumbangan kepada Sirajuddin yang saat itu ikut sebagai kontestasi calon Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015.

"Apakah (Arif Yahya) memberikan sumbangan terkait pencalonan Saudara sebagai calon wakil wali kota Balikpapan?" cecar jaksa.

Sirajuddin bersikeras menjawab tidak pernah terlibat hubungan pinjam meminjam maupun mendapat sumbangan dari Arif.

"Memberikan sumbangan juga tidak pernah," kata Sirajudin.

"Tidak pernah memberikan sumbangan? Tidak ada hubungan? Tidak pernah ada pinjam-meminjam? Tidak pernah?" timpal jaksa lagi.

"Tidak ada," balas Sirajudin.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved