TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Yakin 02 Tak Didiskualifikasi, Ingatkan Potensi Chaos: MK Tak Berani Ambil Risiko Sebesar Itu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra yakin gugatan kubu Anies dan Ganjar ditolak.
Ia yakin Prabowo-Gibran tidak akan didiskualifikasi.
Menurut Yusril jika Prabowo-Gibran didiskualifikasi maka akan berpotensi 'chaos' atau kacau.
Sebab dengan tidak adanya presiden baru maka akan terjadi kekosongan pemerintahan.
Baca: Terbang ke Jakarta, Gibran Berharap MK Umumkan Hasil Terbaik PHPU, Yakin Tak Akan Didiskualifikasi?
Kekosongan pemerintahan tersebut berpotensi membuat situasi bangsa menjadi kacau.
Pernyataan itu disampaikan oleh Yusril pada Sabtu (20/4) malam.
Yusril yakin MK tidak akan berani mengambil risiko mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Ia juga mengingatkan bahwa pilkada dan pilpres merupakan dua hal yang berbeda.
Baca: Beda dengan Anies dan Ganjar yang Hadir di Sidang Putusan MK, Prabowo Pilih Absen & Tetap Bekerja
Menurut Yusril Pilkada didasarkan pada Undang-Undang.
Sementara Pilpres terkait langsung dengan pengaturan dalam konstitusi.
Oleh karena itu Yusril menilai MK tidak akan berani mengambil risiko besar dengan mendiskualifikasi paslon 02.
"MK tak akan berani mengambil risiko sebesar itu," ucap Yusril. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril Ingatkan Potensi "Chaos" Jika Belum Ada Presiden Baru Sampai 20 Oktober: MK Tak Berani Ambil Risiko Sebesar Itu"
Host: Umi Wakhidah
Vp: Fegi
# Yusril Ihza Mahendra # Prabowo-Gibran # putusan MK # Chaos # diskualifikasi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pakar Minta JK Bijak & Tak Takuti Publik soal Keos Juli-Agustus: Kita Tak Tahu Ada Kepentingan Apa
Minggu, 12 April 2026
Pencarian Riza Chalid, Menko Yusril Dengar Kabar Sang Raja Minyak Berada di Malaysia
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Respons Yusril Ihza soal Kelanjutan Kasus Andrie Yunus: Kewenangan Sepenuhnya di Peradilan Militer
Jumat, 10 April 2026
Mancanegara
Chaos di Baghdad! Kedutaan Besar AS Digempur Drone, Ledakan Dahsyat Picu Kobaran Api Besar
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.