Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

IRT di Aceh Utara jadi Tersangka Penipuan, Iming-imingi Korban Dapat Bantuan Rumah dari Baitul Mal

Minggu, 21 April 2024 13:58 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Serambi News, Jafaruddin

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua dari sejumlah korban penipuan PJ (33) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Utara terpaksa menjual kebun dan emas untuk menyetor uang pelaku karena diiming-iming dapat bantuan rumah dari Baitul Mal Aceh.

Hal itu terungkap saat kedua korban dari Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara bersama empat korban lainnya dari Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara mengadukan persoalan tersebut ke Polsek Lhoksukon, Aceh Utara pada Jumat (19/4/2024) pagi.

Karena saat ini PJ yang diduga pelaku penipuan tersebut sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Lhoksukon dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya Polsek Lhoksukon berhasil menangkap PJ pada Rabu Malam (17/4/2024) di sebuah warung mi kawasan SPBU Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, karena diduga penipuan puluhan juta rupiah.

IRT itu dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan yang terhadap Rahmani (45) warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.(Tribun-Video.com/Serambinews.com)

# penipuan # IRT # Aceh Utara

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #penipuan   #IRT   #Aceh Utara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved