Minggu, 11 Mei 2025

To The Point Aja

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat, 19 April 2024 18:07 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengemudi Fortuner arogan yang mengaku seorang adik jenderal berinisial PWGA membuang pelat dinas Mabes TNI di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Dilansir Kompas.com, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, usai video cekcoknya viral pelaku langsung menghubungi kakaknya yang merupakan pensiunan TNI.

"Dia menelpon kakaknya, inisial T purnawirawan TNI, purnawirawan tinggi TNI. Kemudian dia mengaku sempat ribut terus ada yang memviralkan dia," ujar Anggi saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Kala itu, lanjut dia, T sebagai kakak pelaku menyuruh PWGA untuk membuang pelat nomor tersebut.

Pelat nomor itu sedang dalam pencarian di sekitar Lembang, sebagaimana dibutuhkan untuk barang bukti atas kasus tersebut.

"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang," ucap Anggi.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan pelat palsu TNI untuk menghindari sistem ganjil genap arus mudik.

Pelat dinas bodong ini mulanya terdaftar atas nama T, namun setelah pemutihan, kepemilikannya berganti atas nama Marsa TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020.

Saat ditangkap di rumah kakaknya C di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, PWGA tidak melakukan perlawanan. Hanya saja ada upaya untuk tidak kembali ke rumah.

Anggi menyebut, setelah kejadian di Tol Jakarta-Cikampek KM 57, PWGA tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C dengan ditutup terpal.

"Setelah kami mengetahui keberadaan dia, kami datangi. Kami lakukan penyelidikan ada mobil yang ditutup kayak pakai terpal mobil," papar Anggi.

Namun, setelah terpal dibuka, polisi menemukan mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa berwarna hitam.

"Kami bukalah (terpal), mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa tetapi warnanya warna hitam seperti yg ada di video," imbuh dia.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, polisi memastikan bahwa pelaku bukan prajurit TNI, melainkan warga sipil.

Sementara kakak PWGA merupakan pensiunan TNI berpangkat perwira tinggi.

"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata dia.

Pelaku berujar, ia telah menggunakan pelat palsu tersebut sejak 2023.

Kini, PWGA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan pelat kendaraan yang disangkakan dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.

(Tribun-Video.com)

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #To The Point Aja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved