Sabtu, 24 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dosen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM Masuk DPO Polda Jatim, Tersangkut Kasus Pencucian Uang

Jumat, 19 April 2024 11:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Yudi Utomo Imardjoko, M.Sc., Ph.D, menjadi buronan alias DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp9,2 miliar.

Dikutip dari TribunJogja.com pada (19/4), Daftar Pencarian Orang (DPO) diterbitkan karena Yudi tak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, tertuang dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Penyidik pun dilaporkan akan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Menanggapi, Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Sandi Antonius, S.H., LL.M membenarkan bahwa Yudi merupakan salah seorang dosen di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM.

Walaupun begitu, urusan apapun yang membuat Yudi terjerat dugaan penggelapan dan pencucian uang, tak berkaitan dengan program dan kegiatan di UGM.

“Itu urusan personal ya, tidak melibatkan UGM karena kegiatannya itu tidak atas sepengetahuan UGM, tidak atas seizin UGM,” beber Andi saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Kamis (18/4/2024) malam.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Dosen UGM Yogyakarta Jadi DPO Polda Jatim, Diduga Gelapkan Uang Rp9,2 Miliar

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #ugm #ahlinuklir #universitasgajahmada

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #UGM   #dosen   #Teknik Nuklir

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved