Minggu, 11 Mei 2025

VIRAL NEWS

Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu Tersangka, Terjerat Pasal Pemalsuan Surat-surat

Rabu, 17 April 2024 18:20 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas TNI palsu hingga arogan di jalan sebagai tersangka.

Setelah menyandang status tersangka, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly pada Rabu (17/4/2024).

Adapun PWGA ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat-surat yang dapat menimbulkan kerugian.

Sebelumnya, aksi cekcok antara pelaku dan korban terjadi tepatnya di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) beberapa waktu yang lalu.

Kejadian ini juga viral di media sosial lantaran sopir mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI bernomor 84337-00 berlaku arogan saat itu.

Baca: Berstatus Tersangka, Sopir Fortuner Berpelat TNI Palsu yang Sempat Arogan di Tol Japek Kini Ditahan

Bahkan, dia mengaku jika merupakan seorang adik dari seorang Jenderal kala itu sambil mengintimidasi korban.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sebelumnya juga menyatakan Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI.

Berdasarkan hasil pengecekan, mobil tersebut terdaftar sebagai milik Asep Adang.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Fortuner yang Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

#sopirfortuner #mobildinas #tersangka

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved