TRIBUNNEWS UPDATE
Megawati Turun Tangan Serahkan Amicus Curiae, Pengamat Nilai Bisa Pengaruhi Putusan Hakim MK
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyerahkan dokumen amicus curiae menjadi sorotan.
Langkah Megawati tersebut diapresiasi oleh pakar psikologi forensik Reza Indragiri.
Reza mengapresiasi langkah Megawati karena ia merupakan presi den kelima RI.
Pernyataan itu disampaikan oleh Reza pada Rabu (17/4).
"Betapa durhakanya jika isi pernyataan, wejangan, atau apa pun yang ibu Mega kemukakan diabaikan begitu saja," kata Reza.
Reza mengatakan pernyataan tertulis amicus curiae secara umum dapat mempengaruhi hakim.
Menurut Reza amicus curiae bisa membantu hakim melakukan kalkulasi putusan yang mereka hasilkan.
Ada beberapa unsur yang diperhatikan hakim saat menerima amicus curiae.
Sehingga adanya amicus curiae disebut Reza bisa mempengaruhi putusan hakim terkait sidang sengketa Pilpres. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Megawati jadi Amicus Curiae di Sengketa Pilpres, Pengamat Sebut bisa Pengaruhi Putusan Hakim
Baca: Ganjar Mendadak Temui Mega, Gibran soal Ajak PDIP ke Pemerintahan & Jokowi soal Perang Iran-Israel
Baca: PDIP Sebut Puan Maharani akan Jadi Ketua DPR Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati
#megawatisoekarnoputri #amicuscuriae #sengketapemilu #pilpres2024
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Olahraga
Momen Akrab saat Kedatangan Megawati di GOR Sritex Solo, Jalani Laga Hidup Mati Lawan Electric PLN
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Curhat Siswi SD ke Dedi Mulyadi, Ceritakan Kondisi Sekolahnya Mirip Kontrakan
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Tampang Preman Tersangka Bentrok di Kemang Jaksel saat Jumpa Pers, Berani Tertawa di Depan Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Gudang CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Tetap Beroperasi meski Disegel, Karyawan Takut Ketahuan
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Preman Bayaran yang Buat Kerusuhan di Kemang Belum Terima Bayaran, Kini Berujung Ditahan
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.