TRIBUN-VIDEO UPDATE
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri dan Dikubur di Rumah di Makassar, Kejadian Bukan 2018 tapi 2017
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru kasus suami membunuh istri dan dikubur di dalam rumah di Makassar.
Polisi ungkap fakta baru, di mana kejadian bukan pada tahun 2018 melainkan pada tahun 2017 silam.
Dikutip dari Tribun-Timur.com pada (17/4), kabar itu disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib pada Selasa (16/4/2024).
Informasi penting, pelaku pembunuhan adalah suami berinisial H (42) dan korban adalah istri bernama Jumiati (35).
Baca: Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Dipecat setelah Dukung Prabowo-Gibran Pilpres, Kini Tersangka Korupsi
Terbaru, sejumlah fakta kembali terkuak di balik kematian Jumiati yang dikubur suaminya di dalam rumah di alamat Jl Kandea, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Satu di antaranya adalah Ngajib mengatakan bahwa Jumiati tidak dibunuh pada tahun 2018 melainkan dibunuh di tahun 2017 silam.
Tepatnya, sekira tujuh tahun setelah mayatnya ditemukan.
Fakta baru itu didapat pihak kepolisian seusai pemeriksaan sembilan orang saksi dan dari tersangkanya sendiri yaitu H.
Baca: Pelaku Pembunuhan di Makassar Ternyata Punya 3 Istri, Istri Kedua Sudah Lama Hilang, Bernasib Sama?
"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib.
Selain itu, penetapan tahun kematian diambil seusai mendapat hasil pemeriksaan dan hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku, serta digital forensik.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya.
Sehingga, dari serangkaian pendalaman itu, Ngajib menyatakan bahwa terungkaplah Jumiati sebenarnya dibunuh pada 2017 lalu.
"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," beber Ngajib.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018
Host: Yessy Wienata
VP: Dandi Bahtiar
# suami bunuh istri # dikubur # rumah # Makassar
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribun Timur
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPR Gus Alam Meninggal Usai Kecelakaan, Ganjar hingga Taj Yasin Melayat di Rumah Duka
7 hari lalu
Live Update
Miris, Pasutri di Parimo Sulteng Tinggal di Bekas Kandang Sejak 2019 karena Rumah Nyaris Roboh
7 hari lalu
Live Update
Pilu!, Balita 6 Tahun Tewas Terbakar saat Kebakaran Rumah di Balikpapan, Korban Terjebak Api
7 hari lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Mencekam Polisi Ditembak saat Tangkap DPO di Makassar, Proyektil Tertancap di Dada
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Pemuda di Makassar Mabuk Bakar Rumah hingga Tewaskan sang Nenek, Motif Kecewa Ibunya Nikah Lagi
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.