Jumat, 17 April 2026

VIRAL NEWS

Kubu Ganjar-Mahfud Ogah Putar Haluan, Tetap Minta Pilpres 2024 Diulang hingga Prabowo-Gibran Dicoret

Selasa, 16 April 2024 19:24 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menegaskan tetap pada petitum awal sidang senmgketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024).

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat menyerahkan dokumen kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024.

Pihaknya mengaku ingin diskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran dan ingin pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.

Menurutnya, MK mempunyai dasar yang kuat untuk melakukan (mengabulkan petitum) tersebut.

Dia mengatakan, saat ini semua tergantung pada Majelis Hakim MK, apakah berani memutuskan perkara dengan mengabulkan petitum mereka atau tidak.

Todung sendiri meyakini bahwa MK akan memberikan keputusan yang bijak dan mengabulkan petitum yang mereka mohonkan.

Baca: TERKUAK 45 Menit Isi Pertemuan Ganjar & Megawati di Teuku Umar, Singgung Pengajuan Amicus Curiae

Todung mengaku merasakan suasana kebatinan dalam tubuh MK, terutama pasca putusan MK nomor 90.

Ia juga mengatakan, hal itu karena putusan MK nomor 90 telah membuat MK terperangkap dalam satu situasi satu kondisi titik nadir yang membuat MK ini tidak punya pilihan selain untuk bangkit kembali.

Todung juga percaya bahwa MK akan memikirkan keberlangsungan demokrasi pasca-pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya, sebagai seorang negarawan, para Hakim MK dipercaya memberikan putusan yang baik untuk masa depan Indonesia khususnya dalam gelaran demokrasi.

Diketahui, selain meminta paslon 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan Pilpres diselenggarakan ulang, kubu Ganjar-Mahfud juga mendalilkan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal"

#megawati #ganjarpranowo #mk #mahkamahkonstitusi #pdiperjuangan #amicuscuriae

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved