Bawaslu Siap Jalani Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Termasuk Jika Lakukan PSU
TRIBUN-VIDEO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus mematangkan persiapan dalam menghadapi sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bawaslu bakal menindaklanjuti apapun hasil putusan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya siap melaksanakan jika MK mengabulkan salah satu petitum pemohon yang meminta untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.