Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

NASIB Jenazah Tol Cikampek yang Belum Disemayamkan, Jasa Raharja Beri Santunan Ahli Waris Korban

Selasa, 16 April 2024 16:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Jasa Raharja berikan santunan kepada ahli waris dari korban laka maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Diketahui, prosesi penyerahan santunan dilakukan bersamaan dengan prosesi serah terima jenazah pada Senin (15/4/2024).

Dikutip dari Tribunnews pada (16/4), santunan itu diserahkan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Pihaknya menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan.

Baca: Tangis Histeris Keluarga Iringi Kedatangan dan Pemakaman Jenazah Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58

“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ujar Dewi.

Diketahui, Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban.

Baca: Seluruh Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Berhasil Terindentifikasi

Disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban pada Senin (15/4/2024) kemarin.

Adapun, korban kecelakaan di KM 58 berjumlah 12 orang.

Perlu diketahui saja, satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunnannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada Senin (8/4/2024).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

# tol japek # jakarta cikampek # tol cikampek # kecelakaan

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved