Minggu, 26 April 2026

LIVE UPDATE

Diduga Berbuat Mesum, Seorang Nelayan Pria dan Wanita IRT Diciduk Satpol PP di Lhokseumawe Aceh

Selasa, 16 April 2024 16:08 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Serambi News, Saiful Bahri

TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe kembali mengamankan pasangan yang diduga melakukan mesum, di kawasan Banda Sakti, pada hari Senin (15/4/2024) dini hari.

Baca: Warga Mukomuko Bengkulu Tewas Diterkam Buaya saat Mencari Lokan di Sungai Selangan Bersama Rekannya

Baca: ASN Wanita Asal Bener Meriah Meninggal usai Terlibat Kecelakaan di Nagan Raya, Kerja di Aceh Singkil

Pasangan tersebut, prianya berinisial Z (25) yang merupakan seorang nelayan dan pasangannya LW (40) yang merupakan seorang IRT yang juga merupakan seorang janda.

(Tribun-Video.com/Serambinews.com)

# perbuatan mesum # Lhokseumawe # Zina

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #perbuatan mesum   #Lhokseumawe   #Zina

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved