Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Menhub Bakal Sanksi PO Bus Rosalia Indah Jika Terbukti Melanggar pada Kasus Kecelakaan Tol Batang

Jumat, 12 April 2024 14:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan tanggapan terkait kecelakaan maut Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang KM 370 pada Kamis (11/4/2024).

Diketahui, kecelakan itu diduga dipicu sopir yang mengantuk karena kelelahan saat menyetir.

Sehingga, menyebabkan tujuh orang meninggal dunia termasuk sang kondektur bus.

Budi juga menyebut bahwa sopir bisa dinyatakan lalai dalam bertugas jika ia menyetir kendaraan lebih dari waktu delapan jam.

Adapun, jika sopir nantinya terbukti berkendara lebih dari waktu yang ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan pemilik bus akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca: Kondisi Terkini Sopir Bus Rosalia Indah Terungkap, Trauma dan Masih Dirawat di IGD RSI Kendal

Hal itu ia sampaikan pada Jumat (12/4/2024) dilansir Wartakotalive.com.

"Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan nantinya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan Bus Rosalia Indah tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Menhub Nilai Sopir Lalai Jika Nyetir 8 Jam Lebih

#kecelakaan #rosaliaindah # Menhub

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Menhub   #Budi Karya Sumadi   #kecelakaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved