Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Ancaman Hukuman untuk Sopir Bus Rosalia Indah, 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kecelakaan di Tol Batang

Jumat, 12 April 2024 13:54 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (34) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).

Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa tujuh saksi.

Polisi juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini pada Kamis malam (11/4/2024).

Adapun, kini sopir juga telah ditahan dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Informasi itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan pada Jumat (12/4/2024).

"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara, dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah.".

Baca: Firasat Istri Sopir Gran Max Sebelum Suami dan Anaknya Tewas dalam Laka Maut di Tol Japek

"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2 ,3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," katanya.

Dalam uraian pemeriksaan, kecelakaan dipicu karena kelalaian sopir yang mengantuk saat berkendara.

Lebih lanjut, terkait kondisi bus gagal sistem, pihaknya masih menunggu kajian tim ahli yang hasilnya nanti dikirim secara tertulis ke tim penyidik.

Sebagai informasi, kecelakaan bus ini menewaskan tujuh orang penumpang.

Saat itu, bus ditumpangi oleh 36 orang termasuk seorang sopir dan kondektur.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Selepas Periksa 7 Saksi, Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Jalur Widodo Sebagai Tersangka

#rosaliaindah #kecelakaan # sopir

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Bus Rosalia Indah   #sopir   #kecelakaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved