Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hotman Paris Skakmat Anies soal Gugatan Gibran Didiskualifikasi, Beri Bukti Video Pernah Ngomong Ini

Rabu, 10 April 2024 11:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali buka suara seusai kubu Anies Baswedan meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Hotman pun mengunggah video sebagai bukti bahwa Anies Baswedan sempat mengakui kelayakan Gibran sebagai cawapres.

Ia pun meminta dukungan warganet agar bukti video itu dikirim ke delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukti video itu diunggah di Instagram Hotman Paris pada Rabu (9/4).

Video itu soal pernyataan Anies Baswedan dan Cak Imin yang sempat mengucapkan selamat kepada Gibran.

Baca: Kesaksian 4 Menteri Jokowi Disebut Untungkan Prabowo-Gibran & Malah Jadi Bumerang Kubu Anies-Ganjar

Baca: Hotman Paris Sebut Kehadiran 4 Menteri di Sidang Sengketa Bisa Buktikan Tuduhan ke Presiden Jokowi

Adapun pernyataan itu disampaikan Anies pada 22 Oktober 2023 saat berkunjung ke Magelang.

Anies mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran yang telah ditetapkan sebagai paslon di kontestasi Pilpres 2024.

Bahkan Anies mengatakan pihaknya turut menjaga suasana Pilpres yang sejuk dan berbagai rekam gagasan.

Capres nomer urut 01 ini pun mempersilahkan masyarakat memilih melalui adu gagasan dan rekam jejak dari ketiga pasangan.

Lantas, Hotman mempertanyakan sikap kubu Anies yang kini mengunggat Gibran didiskualifikasi.

Oleh sebab itu, Hotman mengatakan video pernyataan Anies mematahkan dahlil dalam permohonannya sendiri di MK.

Sang pengacara kondang pun meminta agar video tersebut dikirim ke delapan hakim di Mahkamah Konstitusi.

(Tribun-Video.com)

#aniescakimin #aniesbaswedan #hotmanparis #pengacarakondang #pengacara #sidangmk #mk #mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #prabowosubianto #prabowogibran #instagram #sengketapilpres #pilpres2024 #pemilu2024

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved