Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

3 Selebgram Pengelola Bisnis Arisan & Investasi Ditahan di Mapolda Jatim, Tak Mampu Bayar Rp 4,8 M

Sabtu, 6 April 2024 20:25 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang selebgram pengelola bisnis arisan dan investasi CV Cuan Group yang gagal membayar keuntungan profit ratusan orang member senilai total Rp4,8 miliar, akhirnya resmi berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Baca: Nasib Nahas, Balita Usia 2 Tahun Terpanggang Imbas Rumahnya di Kelurahan Dul Dilahap Si Jago Merah

Mereka para selebgram yang menjadi tersangka itu, bernama Alexa Dewi (29) warga Jombang, bertindak sebagai Direktur Utama CV Cuan Group.

Baca: Dampak Banjir Lahar Dingin Marapi, 3 Rumah Hanyut dan Puluhan KK Kabupaten Agam Mengungsi

Sedangkan, Mita Resa (25) warga Sampang, dan Rully Febriana (29) warga Driyorejo, Gresik, bertindak sebagai pengurus harian CV. Cuan Group. (*)

# selebgram # arisan bodong # CV Cuan Group # Mapolda Jatim

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved