Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Beda dengan Saksi dan Ahli, 4 Menteri Jokowi Tak Disumpah saat Beri Keterangan di Sidang MK

Jumat, 5 April 2024 16:37 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat menteri kabinet Presiden Jokowi menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi untuk berbicara di Sidang Sengketa Pilpres 2024.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (5/4/2024), keempat menteri yang hadir adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.

Dikutip dari Tribunnews, empat menteri Kabinet Indonesia Maju itu memberikan pernyataan terkait bantuan sosial atau bansos.

Seperti diketahui, muncul kecurigaan lantaran bansos dibagi-bagikan jelang pelaksanaan Pilpres 2024.

Baca: Bela Jokowi, Muhadjir Nilai Tak Masuk Akal Bansos yang Dibagikan Presiden Pengaruhi Warga se-RI

Namun, persidangan yang berlangsung pada hari ini tampak berbeda.

Jika biasanya para saksi maupun ahli diambil sumpah sebelum memberi keterangan, namun tidak dengan keempat menteri yang hadir.

Hakim MK, Arief Hidayat lantas menjelaskan alasan keempat menteri tersebut tidak disumpah di sidang MK.

Dikatakan, para menteri itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan saat dilantik sebagai menteri melekat sampai saat memberi keterangan di persidangan tersebut.

Baca: Sri Mulyani: Dana Bansos 2024 Tak Berubah & Hakim MK ke 4 Menteri: Alasan Jokowi Sering ke Jateng

"Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di istana waktu dilantik menjadi menteri, melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini," ungkap Arief dalam sidang, dikutip dari YouTube MKRI.

Sehingga dijelaskan bahwa keterangan yang disampaikan para menteri itu berada di bawah sumpah pengadilan.

"Jadi bapak menko dan ibu menteri itu memberikan keterangan di sini di bawah sumpah di pengadilan," imbuhnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa 4 Menteri Jokowi Tidak Disumpah sebelum Beri Keterangan di Sidang MK? Ini Kata Hakim

Host: Iraka
VP: Erwin Joko P

# saksi # Menteri Jokowi # Disumpah # Sidang Sengketa Pilpres # Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved