Kamis, 15 Mei 2025

Pilpres 2024

WALK OUT! Ini Alasan Tim Hukum 01 BW Tinggalkan Sidang saat Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo di MK

Kamis, 4 April 2024 17:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024), diwarnai aksi walk out anggota Tim Hukum Capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto.

Aksi walk out Bambang Widjojanto itu terjadi saat eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej, hendak memberikan keterangan sebagai ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bambang yang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa keberatan dengan kehadiran Eddy Hiariej di ruang sidang.

Eddy Hiariej sempat menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski status tersangka Eddy sudah dicabut, kasus dugaan korupsi yang sempat menjeratnya masih berjalan hingga kini.

Baca: Ahli 02 Eddy Hiariej Anggap Kubu Anies dan Ganjar Diam-diam Akui Prabowo-Gibran Sah di Pilpres 2024

"Majelis karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya, Prof Hiariej akan memberikan penjelasan, nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya. Ini sebagai konsistensi dari sikap saya," ujar Bambang, Kamis.

Eddy sempat memberikan respons terkait sikap Bambang itu.

Ia menegaskan bahwa status tersangka kasus dugaan korupsi yang menjeratnya telah dicabut.

Karena itu, Eddy membantah alasan Bambang walk out dari ruang sidang.

"Yang kedua status saya sebagi tersangka, sudah saya challenge di pengadilan negeri jakarta selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai tersangka," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Eddy balik mengungkit status tersangka Bambang dalam perkara rekayasa keterangan palsu saat menjadi pengacara Pemilukada tahun 2010.

Eddy menyebut Bambang bahkan tidak menempuh jalur hukum seperti yang dilakukannya.

"Jadi, saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak menchallenge tapi mengharapkan balas kasihannya jaksa agung untuk memberikan depuner (penghentian tuntutan pidana)," tutur Eddy.

Kendati sempat menuai perdebatan dalam ruang sidang, majelis hakim tetap mengizinkan Bambang untuk walk out.

Menurut majelis hakim, hal itu merupakan hak Bambang.

Baca: KOMPAK PROTES! Kubu AMIN dan Ganjar Singgung Bos Survey dan Eks Tim Hukum Ganjar yang Masuk Kubu 02

"Sudah tidak apa-apa pak itu kan haknya beliau juga. Silakan," kata Ketua MK RI Suhartoyo.

Bambang Widjojanto Protes Kehadiran Eddy Hiariej
Sebelumnya, Bambang sempat melayangkan protes kepada majelis hakim atas kehadiran Eddy di ruang sidang.

Menurut Bambang, seseorang yang menjadi tersangka kasus korupsi seharusnya tidak menjadi ahli dalam persidangan.

"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy," katanya.

"Apa relevansinya?" kata hakim konstitusi, Suhartoyo.

"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli," jelas BW.

"Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?" tanya Suhartoyo.

"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan," jawab BW.

"Ya, nanti majelis pertimbangkan," jawab Suhartoyo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Bambang Widjojanto Walk Out saat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo di Sidang MK

 

# Timnas AMIN # Pilpres 2024 # Prabowo-Gibran # Sidang MK # Sengketa Pilpres 2024

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved