Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

KPU Bungkam, Kubu Prabowo Akan Bantah Sendiri Dalil 01 & 03 yang Anggap Pencalonan Gibran Tidak Sah

Kamis, 4 April 2024 12:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim pembela Prabowo-Gibran akan membantah sendiri dalil kubu AMIN dan Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur.

Hal ini menyusul sikap KPU RI yang bungkam dan tidak membantah dalil tersebut di sidang.

Ketua tim pembela Prabowo, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pihaknya akan membantah langsung kubu AMIN dan Ganjar dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

Baca: Todung Protes Qodari Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran di Sidang MK: Terlibat Gerakan Jokowi 3 Periode

Pihaknya akan menghadirkan ahli untuk membantah dalil terkait pencalonan Gibran yang dianggap tidak sah.

Menurut Yusril, KPU tak membantah bukan karena mengakui dalil kubu 01 dan 03, melainkan tidak ditanyakan soal itu.

"KPU sebenarnya menutupi (melengkapi) hal yang sebenarnya kami tidak bisa terlalu banyak menerangkan. Jadi mereka fokus saja menerangkan tentang Sirekap," ujar Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga mengatakan, pihaknya juga tidak merasa dirugikan atas bungkamnya lembaga penyelenggara pemilu itu.

Baca: Lantang! Andi Asrun Gemborkan Nama Gibran yang Minta Dicoret dari Pilpres: Lalu Prabowo Sama Siapa?

Sebelumnya Kubu Anies dan Ganjar merasa di atas angin usai sidang lanjutan sengketa Pilpres pada Rabu (3/4).

Pasalnya KPU tak membantah perihal pencalonan Gibran, meski diberi kesempatan khusus oleh majelis hakim.

KPU justru hanya menggunakan kesempatan tersebut untuk membantah perihall kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sirekap.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika KPU Tak Membantah Dalil Pencalonan Gibran Tidak Sah di Sidang MK..."

Host: Rima Anggi
Vp: Nur Rohman Urip

# KPU # Pilpres # Mahkamah Konstitusi # Prabowo # Gibran

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPU   #Prabowo   #Gibran   #Mahkamah Konstitusi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved