Viral News
Dukung 4 Menteri Bersaksi di Sidang MK, Wapres Maruf Pastikan Tak Ada Arahan Khusus
TRIBUNVIDEO.COM - Rencana pemanggilan empat menteri untuk bersaksi di sidang sengketa Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) didukung oleh Wakil Presiden Maruf Amin.
Hal ini disampaikan oleh Wapres Maruf dalam keterangannya pada Selasa (2/4/2024) di Menara Syariah, Tangerang.
Menurut Maruf, siapapun yang dipanggil untuk proses hukum harus mematuhinya.
Baca: Presiden Jokowi Pastikan 4 Menteri yang Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Bakal Hadir
Baca: Momen Tawa Hotman & Hakim Arif Hidayat di Persidangan saat Bahas Sirekap: Dari Tadi Kuliah Komputer
Maruf mengatakan, pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin mendapat penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan dalam kabinet.
Lebih lanjut Wapres memastikan tidak ada arahan khusus dari pemerintah terhadap empat menteri tersebut.
Adapun empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
(TribunVideo.com/ Fransisca Mawaski)
VP: Januar Imani
# Menteri Jokowi # Pilpres 2024 # Wapres Maruf Amin # Sengketa Pilpres 2024
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Prabowo Sindir Menteri yang Tak Ikut Berjuang di Pilpres 2024: tapi Mereka Sadar dan Bergabung
Senin, 20 Oktober 2025
Terkini Nasional
Istri Nadiem Kecewa Akui Sedih Praperadilan Suaminya Ditolak, Siap Cari Jalan Keluar Berdasar Hukum
Senin, 13 Oktober 2025
Terkini Nasional
NasDem Balas Tegas Tudingan Projo soal Pihak Kalah Pilpres 2024 Ingin Jauhkan Prabowo-Jokowi
Rabu, 8 Oktober 2025
Terkini Nasional
Reaksi Anies Usai Disindir Prabowo soal Nilai 11: Mata Kedutan, Jangan-Jangan Ada yang Nyebut Nama
Rabu, 1 Oktober 2025
Terkini Nasional
Kelakar Presiden Prabowo! Ungkit PKS yang Dukung Anies saat Pilpres: Saya Nggak Dendam Sama Beliau
Senin, 29 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.