Arah Pembangan Ekonomi Indonesia Dinilai Melenceng dari Ideologi Kerakyatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengadakan diskusi kebangsaan dengan tema "Arah Pembangunan Ekonomi Nasional, Pandangan Kritis Perspektif Ideologi Kerakyatan" di Auditorium H. Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Diskusi ini menghadirkan mantan Menteri Koordinator Ekonomi di era mantan Presiden Abdurahman Wahid, Kwik Kian Gie dan ahli ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Revrisond Baswir.
Diskusi kebangsaan ini dibuka langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammad, Busyro Muqoddas dan dihadiri oleh beberapa tokoh yaitu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan wakilnya Saut Situmorang serta Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang.
Busyro Muqoddas dalam sambutannya mengatakan bahwa arah ekonomi Indonesia saat ini lebih mendukung kapitalisme dan melenceng jauh dari ekonomi kerakyatan.
Sementara Kwik Kian Gie yang kini berumur 81 tahun menyebutkan bahwa dari UU No 1 Tahun 1967 sampai UU No 25 Tahun 2007 pemerintah mengarahkan kebijakan di bidang ekonomi kepada kebebasan atau liberalisasi.
"Mekanisme pasar diserahkan langsung kepada pasar. Jadi Indonesia tidak mengenal barang dan jasa publik yang disediakan pemerintah, dibiayai secara bergotong-royong dan digunakan oleh rakyat secara cuma-cuma bagi yang sudah membayar pajak," tegasnya.
Reporter: Rizal Bomantama
Videografer: Rizal Bomantama
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
NEKAT BANGET! Taktik Pasutri Gasak Tas Berisi Rp3,5 Juta & Ponsel di Laundry, Sengaja Bawa Balita
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Korban Tambahan Insiden Kebakaran SPBE di Bekasi, Belasan Warga Dirawat seusai Alami Luka Bakar
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Detik-Detik Kebakaran Bengkel dan Toko Helm di Tangsel, Bangunan Ludes Dilalap Kobaran Api
5 hari lalu
Local Experience
Bayar Seikhlasnya, Makan Seenaknya: Kisah Warung Berbagi yang Menghangatkan Hati
5 hari lalu
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.