Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tampang Oknum Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Kini Ditangkap Polisi

Rabu, 3 April 2024 12:29 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap SN, oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) sektor Jakarta Timur yang diduga mencabuli anaknya sendiri pada Selasa (2/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkannya.

"Hari ini jam 14.27 WIB, di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, telah ditangkap seorang laki-laki tersangka SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," jelas Ade Ary.

Ade Ary menerangkan bahwa tersangka diamankan tanpa ada perlawanan di kediamannya.

"Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara, naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka, yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," terang Ade Ary.

Baca: OKNUM DAMKAR CABUL Tertangkap! Jadi Tersangka Setelah Tega Gauli Anak Kandung

"Kooperatif, proses berlangsung lancar setelah ditangkap dibawa ke Polda Metro Jaya," lanjut eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Usai ditangkap, SN digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi, pelaku tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 15.56 WIB.

SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu, celana jeans panjang, kacamata, dan masker berkelir hitam.

SN digiring ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Tak ada kata-kata yang diucapkan pelaku saat awak media menyorot kepadanya.

Baca: Misteri Pembunuhan Eks Casis TNI AL asal Nias Selatan Terungkap, Dipicu Penipuan Oknum Prajurit

Adapun polisi menetapkan SN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Status) tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.

"Ditangkap tadi, dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka," ujar Ade Ary.

Atas perbuatannya, SN dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka SN ini pekerjaan sehari-hari sebagai pegawai honorer di Suku Dinas Pemadam Kebakaran di Jakarta Timur," jelas Ade Ary.

(Tribun-Video/Wartakota)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Tersangka, Ini Tampang Oknum Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Nur Rohman Urip

# Oknum # Damkar # Pencabulan # Jakarta Timur

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: chalida husna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Warta Kota

Tags
   #oknum   #Damkar   #pencabulan   #Jakarta Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved