Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Wapres Ma'ruf Amin Sebut 4 Menteri yang Dipanggil MK Harus Hadiri Sidang: Kewajiban Konstitusional

Rabu, 3 April 2024 07:24 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, empat menteri Kabinet Indonesia Maju wajib memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Empat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca: Ketum PDIP Megawati Siap Bersaksi di Sidang, tapi Minta Kapolri dan 4 Menteri Jokowi Juga Dipanggil

Baca: 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres, Bukan Akomodir 01 & 03, Ini Alasannya

"Saya kira kan MK ya memerluukan penjelasan, siapa pun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," kata Ma'ruf di Menara Syariah, Tangerang, Selasa (2/4/2024).

Ma'ruf berpandangan, keterangan para menteri itu dibutuhkan agar MK dapat mengambil keputusan dengan akuntabel dan profesional setelah mendengarkan keterangan para pembantu presiden.

Baca: Tak Cukup 4 Menteri, Kubu Ganjar-Mahfud Kini Minta MK Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres

Oleh sebab itu, Ma'ruf menilai tidak ada masalah apabila MK memanggil para menteri menjadi saksi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Maruf Amin # sidang # sengketa # Pemilu # menteri # Mahkamah Konstitusi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved