Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

4 Menteri Jokowi Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres, Bukan Akomodir 01 & 03, Ini Alasannya

Selasa, 2 April 2024 18:44 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju.

Empat menteri tersebut diundang untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) mendatang.

Keempat menteri yang dipanggil dan diminta keterangan di sidang MK itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hal itu dikatakan Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang MK, Senin (1/4/2024).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo.

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3.

Baca: Sindiran Keras Tim Hukum 03 ke Yusril, Catut Pernyataan Lamanya soal Lolosnya Gibran Cacat Hukum

Menurutnya dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting.

Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya.

Baca: Wajah Beach City Berubah Jadi Tempat Nongkrong Masa Kini, Tawarkan Pantai Jakarta Vibes Bali

Sebelumnya, MK membuka kans menghadirkan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024, sebagaimana permintaan pemohon: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan, dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.

Sehingga, jikapun dihadirkan, maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MK Panggil Sri Mulyani, Airlangga, Risma dan Muhadjir ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

# Sidang Sengketa # Menteri # Pilpres # Jokowi # cawapres  # capres

Editor: winda rahmawati
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved