Terkini Nasional
Tak Cukup 4 Menteri, Kubu Ganjar-Mahfud Kini Minta MK Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi bakal memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan itu bukan berati MK mengakomodir permintaan kubu 01 dan 03.
Seperti diketahui, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelumnya memohon agar sejumlah menteri Presiden Jokowi dihadirkan dalam persidangan.
Baca: Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Agung Jadi Ajang Panggung untuk Anak-anak Advokat Senior
Kini, setelah meminta untuk menghadirkan empat menteri, kubu Ganjar-Mahfud kembali mengutarakan permintaan baru.
Dikutip dari Tribunnews, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pihaknya ingin Mahkamah Konstitusi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke persidangan.
Todung mengatakan, hal itu akan diajukannya pada persidangan mendatang.
Hal itu di sampaikan Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers seusai pemeriksaan ahli dari kubu Ganjar-Mahfud.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).
Ia menyatakan, pihaknya sudah menulis surat pengajuan permintaan ke MK untuk memanggil sang Kapolri.
Baca: MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, Ali Mochtar Ngabalin: Apa Hubungannya?
Todung lantas membeberkan alasannya memilih Kapolri agar dihadirkan ke persidangan.
Ia mengungkap, dengan kehadiran Jenderal Listyo Sigit maka hal-hal yang menyangkut kepolisian, termasuk intimidasi, kriminalisasi, hingga ketidaknetralan akan terkuak.
"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," jelas Todung.
Oleh karena itu, kubu Ganjar-Mahfud ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.
"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Cukup 4 Menteri, Kini Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri
Host: Iraka
Vp: Erwin Joko P
# Ganjar Pranowo # Mahfud MD # Mahkamah Konstitusi # Kapolri
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasar Ilmu Hukum Tata Negara Usai Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
THMP: Barisan Sakit Hati Buntut Kekalahan Paslon Pilpres 2024, Purn TNI Desak Gibran Dimakzulkan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Emak-emak Ngotot Minta Kapolri Tangkap Dedi Mulyadi seusai Buat Gebrakan-gebrakan Baru di Jabar
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.