Sabtu, 25 April 2026

Viral News

Alasan MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres, Bantah Mengakomodir Permintaan Kubu 01 & 03

Senin, 1 April 2024 20:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat orang menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Diketahui, sidang lanjutan itu bakal digelar pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Keempat menteri yang bakal dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca: Balas Pernyataan Hasto, TKN: Kalau Bukan karena Gibran, Belum Tentu PDIP Mendominasi di Kota Solo

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pemanggilan keempat menteri itu bukan berarti bahwa MK mengakomodir permintaan paslon 01 dan 03 selaku pemohon.

Seperti diketahui, kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta agar sejumlah menteri Jokowi dihadirkan dalam persidangan.

Baca: Sebut Pilpres 2024 Didesain 2 Putaran, Ketua DPP PDIP Minta Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Pesimis

Hakim MK menilai, keterangan dari keempat menteri itu dirasa penting untuk didengar oleh Mahkamah.

Ia menegaskan, para pihak dalam sidang nantinya tak dapat bertanya pada para menteri yang dihadirkan.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Host: Iraka
VP: Januar Imani

# Mahkamah Agung # Sengketa Pilpres # Pilpres 2024 # Menteri Jokowi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved