Viral News
Alasan MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres, Bantah Mengakomodir Permintaan Kubu 01 & 03
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil empat orang menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, sidang lanjutan itu bakal digelar pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri yang bakal dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca: Balas Pernyataan Hasto, TKN: Kalau Bukan karena Gibran, Belum Tentu PDIP Mendominasi di Kota Solo
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pemanggilan keempat menteri itu bukan berarti bahwa MK mengakomodir permintaan paslon 01 dan 03 selaku pemohon.
Seperti diketahui, kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta agar sejumlah menteri Jokowi dihadirkan dalam persidangan.
Baca: Sebut Pilpres 2024 Didesain 2 Putaran, Ketua DPP PDIP Minta Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Pesimis
Hakim MK menilai, keterangan dari keempat menteri itu dirasa penting untuk didengar oleh Mahkamah.
Ia menegaskan, para pihak dalam sidang nantinya tak dapat bertanya pada para menteri yang dihadirkan.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Host: Iraka
VP: Januar Imani
# Mahkamah Agung # Sengketa Pilpres # Pilpres 2024 # Menteri Jokowi
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Mantan Terdakwa Kasus Demo Agustus 2025 Ajukan Kontra Memori Kasasi, Minta MA Tolak Permohonan JPU
Senin, 13 April 2026
Tribunnews Update
Trump Pertama Kali Hadiri Sidang MA Sebagai Presiden Petahana Bahas Perintah Eksekutif Imigrasi
Jumat, 3 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU, Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Selebritis
Meninggalnya Vidi Aldiano Tak Hentikan Gugatan Rp28 Miliar dari Keenan Nasution di Mahkamah Agung
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.