Kamis, 15 Mei 2025

Pilpres 2024

Momen Saksi AMIN Tak Bisa Jelaskan Aturan terkait Pelanggaran GIBRAN saat Ditantang Otto Hasibuan

Senin, 1 April 2024 18:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan sempat meminta saksi ahli Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menunjukkan bukti pelanggaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Saksi ahli itu ialah Guru Besar Hukum Administrasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Ridwan.

Baca: Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Minta Setop Tak Cecar Saksi soal Sosok Pengintimidasi

Merespons hal itu, Ridwan mengaku melihat adanya pelanggaran itu melalui UU Pemilu dan peraturan KPU nomor 19.

Saat itu, usia Gibran belum memenuhi syarat.

Baca: Ahmad Sahroni Akui NasDem Terima Uang Rp 820 Juta dari SYL, tapi Sudah Dikembalikan ke KPK

Namun, soal peraturan yang membuktikan adanya pelanggaran Gibran, Ridwan tak bisa menjelaskan.

(Tribun-Video.com)

(*)

  
# Pilpres 2024 # Timnas AMIN # Prabowo-Gibran # Otto Hasibuan # Sengketa Pilpres 2024

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved