Minggu, 11 Mei 2025

Viral

KATA Kamaruddin soal Kasus Korupsi Rp 271 T, Harvey Moeis Terancam HUKUMAN MATI hingga Dimiskinkan!

Senin, 1 April 2024 09:20 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.

Diduga, Harvey Moeis telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Menanggapi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

Baca: Tahu Tindak Tanduk Harvey Moeis, Kejagung Sebut Sandra Dewi Bakal Menyusul Suami Jadi Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, Minggu (31/3/2024).

Baca: Alasan Sandra Dewi Tak Jenguk Harvey Moeis yang Sudah Ditahan di Rutan Salemba usai Tersangka

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Singgung Hukuman Mati untuk Harvey Moeis hingga Sebut Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan

# harvey moeis # sandra dewi # Kamaruddin Simanjuntak # ancaman # hukuman mati # koruptor # korupsi timah

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved