Nasional
Terungkap Alasan KPK Panggil Bos Perusahaan Pakaian Dalam, Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kementan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bos perusahaan pakaian dalam, Hanan Supangkat untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Seperti diketahui, Hanan sudah diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut, tim penyidik mengantongi bukti bahwa sejumlah proyek di Kementan diduga berkaitan dengan Hanan Supangkat.
Bahkan, seusai rumah Hanan diperiksa, penyidik menemukan uang Rp 15 miliar di rumah Hanan Supangkat yang diduga berkaitan dengan perkara SYL.
Baca: Lagi Sibuk Sidang di MK, Hotman Paris Kecolongan Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur Pegawai Sendiri
“Kami menemukan uang Rp 15 miliar dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementan,” tutur Ali.
Meski demikian, Ali enggan membeberkan apa saja sejumlah proyek Hanan di Kementan.
Menurutnya, rincian tersebut masuk dalam informasi yang belum bisa disampaikan ke publik.
Pasalnya, hal itu nantinya bisa menggagalkan proses penyidikan.
Kendati demikian, Ali hanya menyatakan seorang pengusaha bisa bergerak di banyak sektor bisnis.
“Substansinya apa? Nanti dulu Ini karena dalam proses,” ujar Ali.
Baca: Kisah 5 Bersaudara di Sinjai Bertahan Hidup tanpa Orangtua, Tetap Sekolah meski Ekonomi Terbatas
Sebelumnya, Hanan dipanggil KPK dalam pemeriksaan pertama pada 6 Maret 2024.
Berselang sehari, penyidik menggeledah rumahnya dan mengamankan uang Rp 15 miliar dan catatan penting.
Lalu pada 25 Maret lalu, penyidik kembali memanggil Hanan.
Adapun Hanan dikonfirmasi terkait uang Rp 15 miliar dan proyek di Kementan.
“Dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/3/2024).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan KPK Periksa Bos Perusahaan Pakaian Dalam di Kasus Korupsi Kementan"
# KPK # korupsi # Syahrul Yasin Limpo # Hanan Supangkat
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Kompas.com
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
4 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.