Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kronologi Eks Casis Bintara Dibunuh Prajurit TNI AL Usai 'Dititipi' Rp200 Juta, Kuras Harta Keluarga

Minggu, 31 Maret 2024 21:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) dibunuh oleh oknum polisi Militer, Serda Aden Aryan Marsal.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Desember 2022 atau hampir 1,5 tahun lalu.

Korban diketahui tewas oleh pihak keluarganya setelah membuat laporan polisi.

Irama Hati, keluarga Iwan mengatakan pembunuhan itu bermula dari pelaku mengajak korban tes Bintara TNI AL di Padang Sumatera Barat.

Saat itu Adan juga pamit ke keluarga korban pada 16 Desember 2022.

Bahkan keluarga telah menyanggupi uang Rp 200 juta yang diminta Serda Adan untuk meluluskan Iwan menjadi Bintara TNI AL.

Irama mengatakan bahwa keluarga juga sudah percaya dengan Adan bisa menjadikan korban prajurit TNI AL.

Baca: Pengakuan Oknum PM TNI AL Bunuh Eks Casis Bintara, Awalnya Berkelit Akhirnya Akui Aksi dengan Teman

Pasalnya pelaku mengaku memiliki paman yang berdinas di Pangkalan Utama TNI AL II Padang.

Berselang sepekan, pelaku sempat mengirimkan foto korban mengenakan seragam TNI AL.

Dalam foto tersebut terlihat rembut korban sudah digundul.

Kepada keluarga, Adan menyebut Iwan sedang mengikuti pendidikan TNI AL.

Sejak itu lah, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Pelaku berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga korban dengan dalih keperluan Iwan.

Nilainya mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Baca: Oknum TNI Tak Terima Ibunya Dipalak 4 Preman, Pelaku Disekap dan Diikat di Depan Mapolres Jakpus

Hingga akhirnya keluarga curiga karena hingga Maret 2024 pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Iwan.

"Baru kemarin dari keluarga membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer," ungkap Irama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Keluarga Iwan pun membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer.

"Baru kemarin dari keluarga membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer," ungkap Irama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Adan akhirnya mengakui telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk saat mereka berada di Padang pada 24 Desember 2022.

Jasad Iwan kemudian dibuang ke Sawahlunto, Sumbar.

Sementara, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana.

"Pelaku pembunuhan pria asal Nias Selatan akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Wishnu saat dihubungi Kompas.com.

Sementara, terkait pengakuan pelaku yang menyebut ada pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang, hal itu menurut Wishnu hanya akal-akalan pelaku untuk memperdaya korban.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Titipkan Iwan ke Serda Adan agar Jadi Casis TNI AL, Malah Dibunuh 8 Hari Kemudian"

#oknumtni #tnial #kriminal #pembunuhanberencana #tewas

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Casis   #Bintara   #prajurit TNI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved