LIVE UPDATE
PNS Kena Tipu Pegawai Bank di Aceh Timur, SK Dipakai untuk Ambil Pinjaman Uang Rp 160 Juta
Laporan wartawan Serambi News, Maulidi Alfata
TRIBUN-VIDEO.COM- Setelah mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyidikan yang mendalam serta gelar perkara, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh menahan MU (34) warga Kecamatan Peureulak atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dokumen di bank, Kamis (28/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, mengungkapkan, kasus ini terjadi berawal pada tahun 2018.
Dal hal itu, dimana korban, AI (56), PNS, warga Kecamatan Darul Falah, Aceh Timur mengambil pinjaman di Bank Mandiri Idi dengan jaminan SK PNS dengan tenor angsuran tiga tahun melalui MU.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Akhir Pelarian Jambret Spesialis Perempuan di Peureulak Barat, Berhasil Diciduk Polres Aceh Timur
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Merasa Ketakutan? Penggugat Ijazah Jokowi Tiba-tiba Mundur Usai Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan!
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Penggugat Ijazah Jokowi Buntut Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Pelatih Karate Lecehkan 2 Muridnya di Aceh Timur, Kasus Terungkap saat Istri Labrak Korban
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.