Terkini Metropolitan
Sambil Main, Warga Bisa Perpanjang SIM di Tangcity Mall
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sekarang warga Kota Tangerang dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM oleh Polres Metro Tangerang Kota di Tangcity Mall.
Gerai SIM tersebut berlokasi di area Rame Rame Food Carnival lantai 2 Tangcity Mall yang dibuka pada Selasa (8/1/2019) yang juga dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.
Gerai SIM yang sudah aktif mulai hari ini hanya melayani perpanjangan SIM warga Kota Tangerang.
"Hari ini pelayanan perpanjangan SIM yang khususnya untuk SIM A dan C di wilayah hukum Tangerang Kota," kata Harry di Gerai Samsat Tangcity Mall, Selasa (8/1/2019).
Ia menjelaskan, prosedur untuk memperpanjang SIM di gerai Tangcity Mall sama dengan yang berlaku di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Yakni fotokopi e-KTP dua lembar, fotokopi SIM lama dua lembar, dan surar keterangan sehat dari dokter.
Sedangkan, biaya perpanjangan menurut PP No 50 tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP, untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya RP80 ribu dan Rp75 ribu untuk SIM C.
"Mendekatkan pelayanan di mana masyarakat berkumpul dan melaksanakan aktivitas salah satunya di wilayah Tangcity Mall. Pelayanan dari hari Senin sampai Sabtu," jelas Harry.
Ia juga menerangkan, pelayanan Gerai SIM di Tangcity Mall akan buka dari pukul 10.00 WIB - 17.00 WIB.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tangcity Mall, Alexander Bambang mengatakan kehadiran Gerai SIM di bisa mempermudah aksesibilitas warga Kota Tangerang.
"Tangcity Mall mensupport penuh program-program dari Polri untuk memberikan pelayanan publik yang lebih lengkap. Dimana orang bisa memperpanjang SIM sambil menemani anak bermain menikmati fasilitas mal," jelas Alexander. (*)
ARTIKEL POPULER:
TKN Jokowi-Maruf Sambangi Bareskrim Siber Polri Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos
Fakta Baru Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Kuasa Hukum Mundur hingga Manager Ditipu Polisi Gadungan
TKN Jokowi-Maruf Minta Bareskrim Segera Mengungkap Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Anggota DPR RI Minta Korlantas Polri Audit Pembuatan & Perpanjangan SIM STNK: Rakyat Jadi Korban
Rabu, 4 Desember 2024
Tips & Trick
Catat! Segini Biaya Perpanjangan SIM 2023, Beda Wilayah Harga Bisa Tiga Kali Lipat
Rabu, 1 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.