TRIBUNNEWS UPDATE
KPU Bungkam soal Dugaan Gus Miftah Bagi-bagi Uang ke Santri & Yatim di Madura: Kewenangan Bawaslu
TRIBUN-VIDEO.COM - Tudingan bahwa Gus Miftah bai-bagi uang ke santri dan anak yatim di Madura turut dibahas dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Tim hukum KPU RI memilih bungkam terhait hal tersebut.
Mereka memilih untuk tidak memberikan respons apapun soal dugaan politik uang Gus Miftah karena bukan ranah mereka.
Baca: Pengacara KPU Spontan Sebut Hasyim Asyari Hebat, Ketua MK Langsung Tegur: Jangan Ditambah-tambahkan
Baca: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Safari Ramadhan di Ponpes dan Langgar Petilasan Mbah Kholil Bangkalan
Kubu KPU RI menilai, Bawaslu RI yang berhak untuk merespons dugaan tersebut.
"Bukan ranah termohon untuk menanggapi karena kewenangan hal tersebut ada pada Bawaslu," kata kubu KPU RI dalam sidang di Gedung MK, Kamis. (tribun-video.com/saradita)
# Gus Miftah # Pilpres 2024 # KPU RI
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Prabowo dan Gus Miftah Dinilai Bisa "Kasih Paham" Hercules: Jadi Sosok yang Disegani Ketua GRIB Jaya
5 hari lalu
Terkini Nasional
Disebut Hanya Mau Dengar Prabowo & Gus Miftah, Advokat Kecam Hercules: Ini Keterlaluan!
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Disebut Hanya Mau Diperintah Prabowo-Gus Miftah, Advokat: Keterlaluan, Presiden Dibawa-bawa
6 hari lalu
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
6 hari lalu
Tribunnews Update
THMP: Barisan Sakit Hati Buntut Kekalahan Paslon Pilpres 2024, Purn TNI Desak Gibran Dimakzulkan
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.