Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

KPU Bungkam soal Dugaan Gus Miftah Bagi-bagi Uang ke Santri & Yatim di Madura: Kewenangan Bawaslu

Kamis, 28 Maret 2024 14:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tudingan bahwa Gus Miftah bai-bagi uang ke santri dan anak yatim di Madura turut dibahas dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Tim hukum KPU RI memilih bungkam terhait hal tersebut.

Mereka memilih untuk tidak memberikan respons apapun soal dugaan politik uang Gus Miftah karena bukan ranah mereka.

Baca: Pengacara KPU Spontan Sebut Hasyim Asyari Hebat, Ketua MK Langsung Tegur: Jangan Ditambah-tambahkan

Baca: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Safari Ramadhan di Ponpes dan Langgar Petilasan Mbah Kholil Bangkalan

Kubu KPU RI menilai, Bawaslu RI yang berhak untuk merespons dugaan tersebut.

"Bukan ranah termohon untuk menanggapi karena kewenangan hal tersebut ada pada Bawaslu," kata kubu KPU RI dalam sidang di Gedung MK, Kamis. (tribun-video.com/saradita)

# Gus Miftah # Pilpres 2024  # KPU RI

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gus Miftah   #Pilpres 2024   #KPU RI   #Bawaslu RI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved