Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Lagi! Paman Gibran Anwar Usman Terbukti Langgar Etik Gara-gara Gugatan PTUN, Disanksi Teguran

Kamis, 28 Maret 2024 14:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar kode etik.

Paman Gibran Rakabuming Raka itu kembali disanksi teguran oleh MKMK.

Putusan tersebut dibacakan MKMK dalam sidang pada Kamis (28/3).

"Menjatuhkan saksi berupa teguran tertulis kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna.

Anwar Usman melanggar etik terkait ucapannya saat konferensi pers.

Konferensi pers itu digelar seusai ia dicopot dari jabatan Ketua MK.

Dalam konferensi pers itu ia mengaku dizalimi dan difitnah.

Selain itu tindakan Anwar Usman yang mengajukan gugatan ke PTUN juga menjadi penyebab.

Anwar Usman mengajukan gugatan soal pencopotan dirinya dari Ketua MK ke PTUN. (Tribun-Video.com)

Baca: Anwar Usman Melanggar Etik Lagi, Sidang Perdana Kasus Subang hingga DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU

Baca: Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi, MKMK Tentukan Nasib Anwar Usman hingga Update Longsor KBB

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved