TRIBUNNEWS UPDATE
Lagi! Paman Gibran Anwar Usman Terbukti Langgar Etik Gara-gara Gugatan PTUN, Disanksi Teguran
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar kode etik.
Paman Gibran Rakabuming Raka itu kembali disanksi teguran oleh MKMK.
Putusan tersebut dibacakan MKMK dalam sidang pada Kamis (28/3).
"Menjatuhkan saksi berupa teguran tertulis kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna.
Anwar Usman melanggar etik terkait ucapannya saat konferensi pers.
Konferensi pers itu digelar seusai ia dicopot dari jabatan Ketua MK.
Dalam konferensi pers itu ia mengaku dizalimi dan difitnah.
Selain itu tindakan Anwar Usman yang mengajukan gugatan ke PTUN juga menjadi penyebab.
Anwar Usman mengajukan gugatan soal pencopotan dirinya dari Ketua MK ke PTUN. (Tribun-Video.com)
Baca: Anwar Usman Melanggar Etik Lagi, Sidang Perdana Kasus Subang hingga DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU
Baca: Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi, MKMK Tentukan Nasib Anwar Usman hingga Update Longsor KBB
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Update Sidang Chromebook, Terdakwa Sri Wahyuningsih Ajukan Pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakpus
12 jam lalu
Tribunnews Update
Polisi Usut Pemotongan Video Ceramah JK, Bakal Gelar Uji Forensik untuk Selidiki Keaslian Konten
12 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Filipina Menlu RI, Tawarkan Alutsista Produksi Dalam Negeri
12 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: IRGC Sergap Kapal di Selat Hormuz, Mata-mata Iran Bocorkan Dokumen Israel
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.