TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Hakim MK Minta Setop Pemutaran Video Jokowi yang Dianggap Cawe-cawe di Sidang Sengketa Pilpres
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memutar video yang berisi berita-berita pernyataan Presiden Jokowi ihwal Pemilu 2024.
Namun video tersebut sempat dihentikan oleh Ketua MK Suharyoto dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK pada Rabu (27/3).
Suharyoto mempertanyakan apakah video tersebut lebih baik untuk dijadikan alat bukti dalam persidangan.
Baca: Gerindra Pastikan Jokowi Dilibatkan Penyusunan Kabinet Prabowo: Semua Anggota Koalisi akan Puas
Tim Hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto mengatakan video itu bagian dari posita dan salah satu bukti yang memperlihatkan narasi cawe-cawe Jokowi.
Bambang mengatakan video itu bagian dari bukti juga meski tidak secara penuh.
Dia lantas meminta majelis hakim untuk mempersilakan pemohon melanjutkan pemutaran video.
Baca: Putar Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Pilpres 2024 saat Sidang MK, Hakim Minta Kubu AMIN Berhenti
Pemutaran video pun kemudian dilanjutkan. Kemudian, Bambang lalu membacakan petitum pemohon. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hakim MK # Jokowi # Pilpres # Pemilu # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Isi 24 Video Barang Bukti yang Dibawa Jokowi ke Polda Metro Jaya soal Tuduhan Ijazah Palsu
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Sosok Pegiat Medsos Dokter Tifa Diduga Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Minta Jokowi Hati-hati
Rabu, 30 April 2025
tribunnews update
Iriana Jokowi Marah Foto Buku Nikah Dipermasalahkan, Bikin Presiden ke-7 Langsung Buat Laporan
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] PR Jokowi Buktikan Ijazah Asli, Pakar Pidana: Cuma Tunjukkan Berkas Saja Belum Jadi Bukti
Rabu, 30 April 2025
tribunnews update
Reaksi Santai Roy Suryo Meski Dilaporkan Jokowi, Ngaku Tak Sabar Bisa Ketemu Eks Presiden di Sidang
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.