TOP NEWS
Anies Baswedan Berharap Hakim MK Ambil Keputusan Adil dalam Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Anies Baswedan menyampaikan sambutan awal sebelum sidang di mulai pada Rabu (27/3/2024) di Mahkamah Konstitusi.
Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.
Sehingga, para hakim dapat mengambil keputusan dengan adil.
Dalam pidatonya, Anies menyampaikan sejumlah penyimpangan di hadapan Hakim MK.
Menurut Anies, penyimpangan ini baru terjadi dan ia rasakan di tahun 2024.
Dikatakan Anies, penyimpangan ini bukan peristiwa biasa.
Anies pun berharap Hakim MK dapat menentukan arah masa depan demokrasi Indonesia.
Anies memohon, agar peristiwa ini tidak lewat tanpa dikoreksi sehingga demokrasi terkikis.
Sebagai informasi, Sidang perdana gugatan Pilpres 2024 digelar hari ini dan akan diputus pada 22 April 2024.
Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang ini.
Pertama yakni pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.
Adapun Bawaslu akan menjadi pihak yang memberikan keterangan.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.
Kemudian gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Dua paslon itu ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran yang sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.(Tribun-Video.com)
# Anies Baswedan # Cak Imin # Mahkamah Konstitusi # Pilpres 2024
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI yang Desak Pencopotan Gibran Disebut Pecundang, Silfester: Mereka Kalah Pilpres
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
5 hari lalu
Tribunnews Update
THMP: Barisan Sakit Hati Buntut Kekalahan Paslon Pilpres 2024, Purn TNI Desak Gibran Dimakzulkan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.